Bintang Nusantara com – Oknum salah satu angota DPRD Dari salah satu Praksi partai besar Kabupaten Musi Rawas diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau,
Dari Info dihimpun dilapangan ‘oknum anggota DPRD Musi Rawas tersebut pesta narkoba di salah satu di daerah taba pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Oknum anggota DPRD MURA itu ditangkap bersama rekannya sekira pukul 07.00 wib.senin 7 November 2022
Diketahui Sampai siang ini oknum DPRD MURA bersama rekan-rekannya masih diperiksa oleh penyidik Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.
“Besok Polres Lubuklinggau secara resmi akan pers release hasil penangkapan pesta narkoba oknum dprd mura. Saat di telpon Kapolres Lubuklinggau AKBP. Harissandi membenarkan penangkapan salah satu anggota DPRD MURA dikontrakan di daerah taba pingin.
Saat dimintai tanggapannya terkait oknum anggota Dewan itu, Ketua DPRD Azandri, S.Ip mengatakan
“Kalau memang itu betul (Oknum DPRD MURA ) yang ditangkap, kita prihatin dengan kejadian itu, berpesan kepada kawan-kawan jangan melakukan seperti itu”
Ketika awak media menanyakan Bagaimana status nya sebagai anggota DPRD
Sebutnya Azandri kita hormati proses hukumnya yang sedang berjalan, statusnya sebagai anggota dewan tetap sebagai anggota hingga ada keputusan inkracht, dan tetap mendapatkan gaji kecuali biaya perjalanan dinas tidak bisa.
Bila yang terlibat oknum DPRD itu, maka kita kembalikan ke fraksi nya dan Dewan Kehormatan bisa melakukan fungsinya dengan meminta klarifikasi dengan fraksi yang menaunginya. (Rls)