
Bintang Nusantara.com – Seperti nya kedua calon kepala desa lubuk pauh kecamatan Bts Ulu Cecar kabupaten Musi Rawas bersatu menggugat hasil Pilkades.
Pasalnya saat dikonfirmasi Rahman Sepe’i saat berlangsung Pilkades Desa Lubuk Pauh dengan nomor urut I menceritakan kronologis dugaan kecurangan yang ia alami dengan rekannya no urut 3

Diketahui penyelengara baik KPPS dan PPS adalah saudara kandung dan keluarga calon nomor urut 2.yang masih menjabat Kades disaat itu untuk merekrut panitia.

Lalu ditelusuri dan dicek terdapat 70 orang masuk DPT baru yang selama ini orang-orang tersebut ber KTP/ KK lubuk linggau, megang sakti, dan desa desa tetangga yang selama ini tidak ada di desa lubuk pauh.

Pjs Kades Desa Lubuk Pauh tidak mengindahkan isi dan butir ke 2 dari Perbup yang ada, sehingga terkesan membiarkan padahal sangat jelas dugaan pelanggaran pilkades dan menurut kami Pjs nya ada keberpihakan dan tidak netral.

Sebelum nya sudah kami laporkan ke Pokja pilkades kecamatan dengan tembusan Bupati dan ketua DPRD kab mura. “Kami mohon di tinjau kembali untuk pemilihan ulang dan membubarkan panita yang lama kami anggap diduga cacat Hukum. Apabila tidak di indahkan kami dan masa pendukung akan melakukan aksi ke kantor bupati musi rawas dan Dprd,” tegas Sefe’i.(Ferry)