Bintang Nusantara com Lubuk Linggau – Lampu Jalan jika di lihat dari sisi asas mampaat untuk umum luar biasa kegunaan bagi masyarakat, hal ini terbukti dari pengajuan masyarakat Rt 01 dan 09 Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Barat II Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Dinas PERKIM Lubuk Linggau sigap dan propisional dalam melayani Aspirasi wwarga,
Selasa 10 Januari 2023 Sempat di konfimasi warga Rt 01 Kelurahan Ulak Lebar, Alif menjelaskan “Terimakasih kepada penerintah Kota Lubuk Linggau, Khusus nya Dinas PERKIM bagian penerangan lampu jalan,yang kami anggap telah mendengarkan aspirasi yang kami sampaikan mengenai penanganan lampu jalan yang tidak menyalah,” papar Alif warga rt 01
Waktu yang bersamaan Babinkamtipmas Kelurahan Ulak Lebar Taufik mengungkapkan, “Alhamdulilah rasa terimakasih atas perhatian dari penerintah Kota Lubuk Linggau karna, lampu yang di ajukan masyarakat memang betul betul bermampaat, disebabkan disini rawan tingkat kriminal,” tungkas Babinkamtipmas.
Sementara itu saat di konfimasi Sekertaris Dinas PERKIM Kota Lubuk Linggau Misno menyampaikan, “Kita Insallah siap menerima laporan warga mengenai lampu jalan yang ada di Kota Lubuk Linggau terkait jika tidak menyalah dan akan kita tindak lanjuti, turun ke lapangan bekerja Prepesional,’ Pungkas Misno. (Ferry)