
Bintang Nusantara com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-LPKP) kepedulian dalam pengawasan control sosial di lingkungan memang tidak diragukan untuk. Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Musi Rawas (Mura). Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya Bidang Umum disinyalir dalam pengelolaan kegiatan berpotensi merugikan keuangan negara. Resmi dilaporkan ke Kejaksaan Kajari Lubuk Linggau.
Kamis 9 Maret 2023 Sekitar pukul 12.00 Wib pasalnya.Zahrin selaku ketua LSM-LPKP didampingi Jon Hadi, menjelaskan adanya potensi dugaan kerugian negara dalam pengelolaan kegiatan yang ada di Bidang Umum, dengan nilai yang digelontorkan dianggap “Pantastis.Mark Up dan fiktif dari hasil invistigasi, lapangan
Dalam tuangan laporan dugaan negara dirugikan menurut Zahrin saat pemyampaian di depan halaman gedung Kejaksaan
“Dana Belanja natura dan pekan natura, Dana pencucian pakian kesenian dan budaya, Dana jamuan makan tamu, dan ada beberapa poin lagi kami. Nilai dengan angka Pantastis Miliaran ini, berpotensi dugaan merugikan keuangan negara dengan modus Mark – Up dan fiktif,” Ujar Zahrin
Lanjut “Kepada pihak APH khususnya Kejaksaan Negri (Kajari) Lubuk Linggau secepatnya memproses laporan yang telah kami sampaikan,dan saya siap Kooperatif,” tegas Zahrin dengan semangat berapi api.
Sementara itu wartawan Bintang Nusantara berupaya untuk konfirmasi ke Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) Kepala Bidang Umum Yuni, disayangkan masih belum bisa temui, hingga berita ini ditayangkan.(Ferry)