
Adanya perbuatan tak terpuji dan tak patut dicontoh untuk seorang pejabat corongnya informasi yang memblokir kontak wahtsaap wartawan lantaran di konfirmasi kegiatan yang dianggap janggal dan diduga adanya indikasi bancakan anggaran tahun 2022 Aktivis Sumatera Selatan Kecam Prilaku Kadis Kominfo Muratara.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Andi Lala Koordinator LSM PEKO bahwa dirinya sangat mengecam dan menyesalkan atas apa yang dilakukan oleh kepala dinas kominfo Kabupaten Muratara yang mana semestinya jadi contoh untuk para pejabat agar memberikan informasi secara terbuka serta kepada awak media yang melakukan konfirmasi kegiatan yang diduga janggal dan diduga adanya indikasi korupsi.
Kominfo ini adalah corong informasi dan wartawan adalah tempat menampung informasi dan menyampaikan kepada masyarakat tentunya kominfo harus menghargai profesi wartawan jangan tiba tiba ditanya soal penggunaan anggaran malah memblok wa ,”jelasnya.
Andi lala juga mengatakan dengann kejadian ini selain mengecam prilaku yang dianggap tak menghargai profesi wartawan dia juga menganggap bahwa kepala dinas tersebut di anggap gagal selaku pelayanan publik “Tuhan kasih kalian kedudukan mengabdi lah dengan baik , yang terbaik juga belum tentu memuaskan paling tidak jangan blokir seperti ini, seorang wartawan dan LSM bukan musuh kalian , mereka adalah butuh impormasi yg akurat akun tabel”. tegasnya.
Hal serupa di ungkapkan Leo Saputra salah seorang Aktivis Mahasiswa Hukum Sumatera Selatan bahwa dirinya sangat mengecam keras atas apa yang dilakukan kadis kominfo muratara ini sebab dengan mudah memblokir kontak wartawan dengan alasan yang tidak jelas .
“Kepala dinas mesti hormati profesi wartawan apalagi oknum Plt. Ini kan kepala dinas kominfo yang semestinya membuka diri dan menjelaskan dengann sebenarnya apa yang jadi pertanyaan wartawan, kenapa pak kadis ini tidak mau memberikan jawaban dan langsung memblokir apa karena yang dicurigai awak media terkait bancakan ini benar adanya sehingga harus takut memberikam klarifikasi demi berimbang nya berita,”tuturnya.
kegiatan pengelolaan/ e goverment dilingkup pemerintah daerah Kabupaten/Kota dengan dana sebesar Rp 289.178.944 dengan rincian belanja#biaya transportasi dalam provinsi Rp 5 juta#biaya transportasi luar provinsi Rp 10.320.000#dan belanja e aplikasi e data Rp 200 juta2.pengelolaan dana domain yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan sub domain dilinhkup daerah kabupaten /Kota sebesar Rp 994.565.0003.
penyelenggaraan sistem jaringan intra pemerintah daerah dengan nilai anggaran Rp 958.565.000 dengan rincian#barang pakai habis Rp 10.345.000# belanja pencabutan menara akses interner Rp 35.000.000#tagihan internet Rp 144.000.000#sewa akses point Rp 33.600.000#sewa bantwich piber optik Rp 132.000.000#sewa bandwich v-sat Rp 626.303.000#pembangunan manara telekomunikasi sebanyak dua unit Rp 130.000.000.
Belanja Perjalanan Dinas dengan nilai anggaran Rp 21.953.0004.pengelolaan informasi dan komunikasi publik pemerintah daerah kabupaten/Kota dengan rincian #belanja pakai abis Rp 6.457.500#belanja jasa kantor Rp 54.000.000Sub kegiatanpengelolaan konten dan perecanaan media komunikasi publik Rp 36.457.500dengan rincian belanja pakaii abis Rp 6.457.500belanja jasa kantor Rp 30.000.000.
layanan hubungan media Rp 658.296.056 dengan rincian belanja bahan pakai habis Rp 6.080.056*belanja jasa kantor Ro 633.410.000 dengan rincian untuk pembayaran adv.setengah halaman hitam putih Rp 60.000.000 yang warna setengah halamaan Rp 80.000.000Adv.1/4 hitam putih Rp 27.000.00.(Rilis).