
Bintang Nusantara com – Kesadaran masyarakat tentang Hukum, akan kepemilikan senjata api ilegal (Senpi) warga menyerahan Senpi Ilegal oleh ketua Rt / Tokoh Masyarakat kepada Polsek Lubuklinggau Utara,
Penyerahan Dua Pucuk Senpira Rakitan Jenis Pistol Laras Pendek dari Warga Kel Belalau 1 yang diwakili oleh Ketua Rt / Tokoh Masyarakat kepada Polsek Lubuklinggau Utara.
Kamis Tanggal 02 Maret 2023 Kanit Reskrim IPDA PAISAL bersama sama Anggota BABINKAMTIBMAS Kelurahan BELALAU 1 AIPDA ROSI MARPISA SH. Giat Himbauan kepada ketua Rt 02 ats nama ALEK BASKARA. Yang mana saat ini Polda sumsel Sedang giat Ops Senpi musi 2023.
Agar kiranya masyarakat yg masih menyimpan senjata api rakitan agar menyerahkanya kepolsek llg utara. Dan pada hari Jumat tanggal 3 maret 2023 sekira jam 14.00 Wib. Atas kesadaran dari warga Belalau 1 khusus nya RT.02, yang mana Ketua Rt 02 kel. Belalau 1 datang kepolsek llg Utara dgn didampingi CAMAT UTARA 1
Atas nama DEDI DORES SH.M.AP, Guna untuk menyerahkan Dua Pucuk senpi Rakitan jenis Pistol Laras pendek.
JENIS SENPI YG DI SERAHKAN
(dua) pucuk senpi rakitan (laras pendek) jenis Pistol
YANG MENYERAHKAN SENPI
Nama : ALEK BASKARA (Ketua RT.02 kel. Belalau 1).
Umur : 45 tahun
Pek : Ketua Rt
Alamat : Jl. Jambi Rt 02 kel Belalau 1 kec..llg Utara 1
Senpira diterima langsung oleh Kapolsek Lubuklinggau Utara I AKP BARUANTO AS. didampingi Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara I IPDA PAISAL bersama Team Anak Macan Polsek Llg Utara I dan Babinkamtibmas Polsek Lkg Utara I An AIPDA ROSI MARPISA SH.
Jumlah Senpi yg telah diserahkan di Polsek Lubuklinggau Utara I hingga saat ini sebanyak 2 (Dua) Pucuk Senpira laras pendek jenis Pistol.(Ferry)