
Bintang Nusantara com – Setelah beberapa waktu lalu, banyak Media soroti tiang listrik PLN di Megang Sakti, yang terbuat dari batang bambu. Kali ini masih saja kembali disorot, akibat banyaknya temuan di lapangan lampu jalan yang padam tak berfungsi. Minggu, 26/02/2023.
Miris memang, padahal Perusahaan Listrik Negara itu, dalam setiap pembayaran listrik, baik pra-bayar maupun pasca-bayar, masyarakat selalu dikenai tambahan biaya di luar tarif pemakaian listrik per kWh. Selain tambahan biaya administrasi bank dan biaya materai, PLN juga menambahkan biaya komponen Pajak Penerangan Jalan (PPJ) kepada masyarakat pengguna listrik. Masyarakatpun mempertanyakan biaya PPJ yang ditarik oleh PLN itu ke mana perginya?
Hal itu tentu sangatlah beralasan. Bagaimana tidak, tambahan biaya komponen PPJ yang dibebankan terhadap pelanggan PLN seperti contohnya di Megang Sakti, tak sepadan dengan fasilitas penerangan jalan yang ada. Yang secara keseluruhan lampu-lampu jalannya bisa dikatakan padam tak berfungsi. Bahkan hal yang sama juga terjadi di lingkungan kediaman Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti Burlian.
Dalam hal ini tentu kinerja PLN Kabupaten Musi Rawas, wajar disorot oleh masyarakat yang dianggap abai dalam pelayanannya terhadap pelanggan yang merugikan masyarakat secara umum.
Padahal fungsi penerangan lampu jalan tersebut sangatlah begitu penting bagi masyarakat. Selain mengurangi atau hindari tindakan kriminal juga dapat hindari lakalantas. Mengingat perkembangan atau kemajuan pembangunan Megang Sakti saat ini, lumayan cukup pesat. Jadi tidak berlebihan bila sarana lampu jalan tersebut merupakan satu hal yang cukup penting bagi penghuninya.
Terkait hal ini Ketua DPW Lembaga Garuda Sakti Indonesia, Provinsi Sumatera Selatan, Binsar Siadari yang merupakan warga Megang Sakti, turut berkomentar. Ia menyebutkan, pihak PLN harus bertanggungjawab atas padamnya lampu jalan yang sudah cukup lama terjadi di Megang Sakti.
“Dimana tanggungjawab pihak PLN ? Andai saja lampu-lampu jalan itu matinya cuma hanya sehari atau dua hari saja, mungkin masyarakat bisa maklum. Tapi ini kan sudah cukup lama. Ini terkesan pihak PLN ingin menang sendiri. Kalau pelanggan terlambat bayar didenda, bahkan ditarik instalasi listriknya. Tapi giliran PLN tidak penuhi tanggungjawabnya masyarakat tidak dapat berbuat apa-apa. Jangan sampai masyarakat yang telah merasa dirugikan, secara beramai-ramai datangi pihak PLN…, meminta pertanggungjawabannya sebagai penyedia layanan listrik di negri ini,”Jelas Ketua DPW LGS ini kesal.
Untuk mengetahui mengapa dan bagaimana jawaban pihak PLN terkait hal ini, pihak Media Radar Nusantara News mencoba menghubungi Navian Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kabupaten Musi Rawas. Namun hingga berita ini diterbitkan/dinaikkan yang bersangkutan belum memberikan jawaban ataupun tanggapan.
(Tim RNN.com)